Assalamualaikum Wr. Wb
Alhamdulillah segala puji hanya milik Allah SWT yang menggenggam kekuasaan di langit dan di bumi. Tidaklah menimpa suatu musibah apapun melainkan atas kehendak-Nya.
Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasullullah SAW,Keluarga dan
Sahabatnya dan kita berharap mendapatkan syafaatnya kelak.Amiin
Menindaklanjuti surat edaran Bapak Walikota Kota Depok nomor; 443/132 –
Huk / DinKes tanggal 14 Maret 2020 tentang ; TINDAK LANJUT PENYEBARAN CORONA
VIRUS DISEASE {COVID -19} DI KOTA DEPOK Maka Yayasan Pondok Pesantren
Hidayatullah Depok memutuskan hal-hal sebagai berikut;
- Meliburkan kegiatan belajar mengajar (belajar di rumah) untuk seluruh siswa PAUD dan SDI Hidayatullah sampai tanggal 28 Maret 2020
- Santri SMP, MA dan STIE Hidayatullah yang berasrama tetap melaksanakan KBM seperti biasa.
- Perkuliahan STIE Hidayatullah kelas reguler malam diliburkan sampai dengan tanggal 28 Maret 2020.
- Melarang kepada orang tua santri untuk menjenguk, menjemput, dan mengajak keluar santri sampai dengan tanggal 28 Maret 2020.
- Diimbau kepada seluruh guru, murid dan orang tua murid agar memperkuat taqorrub, munajat dan tawakkal serta memohon perlindungan kepada Allah SWT.
- Melakukan pencegahan – pencegahan antisipatif sesuai petunjuk medis.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan, untuk menjadi perhatian semua pihak. semoga Allah SWT menghindarkan kita dari wabah tersebut. Amiin.
